Bupati Lampung Tengah Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Tutup Utang Kampanye 2024

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana korupsi yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya (AW).
Ardito disebut menerima uang haram sebesar Rp5,75 miliar yang berasal dari fee proyek dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan sebagian dana itu digunakan untuk kebutuhan operasional Ardito sebagai bupati.
Namun jumlah terbesar, yakni Rp5,25 miliar, diduga dipakai untuk melunasi utang kampanye pada Pemilu 2024.
“Total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang di antaranya digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ujar Mungki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee yang dipatok Ardito dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.
Penyidik kini masih menelusuri aliran uang lainnya serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa SD Kalibaru Diusut Tuntas
KPK menegaskan tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun politik, terutama terkait pendanaan kampanye.
Ardito sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025).
“KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Mungki.
Empat tersangka lain yang turut diamankan dan ditetapkan ialah:
-
Riki Hendra Saputra – Anggota DPRD Lampung Tengah
-
Ranu Hari Prasetyo – adik kandung Ardito
-
Anton Wibowo – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah & kerabat dekat Ardito
-
Mohamad Lukman Sjamsuri – Direktur PT Elkaka Mandiri
Seluruhnya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Total Jadi 14 Orang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









