Kasus Suap Kemenaker, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, terkait perkara suap dan pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Seken Kemenaker, Hery Sudarmanto, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang dilakukan lantaran Hanif tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (23/1/2026) lalu. Kala itu, KPK tidak mengumumkan secara terbuka agenda pemeriksaan terhadap Hanif.
"Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD (Hanif Dhakiri) selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Budi, keterangan Hanif Dhakiri dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Hery Sudarmanto.
KPK menduga Hery telah menerima sejumlah aliran dana terkait pengurusan RPTKA sejak periode sebelumnya, yakni saat Hanif Dhakiri menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
"Seperti apa prosesnya, karena saudara HS yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga sudah mendapatkan sejumlah aliran uang dalam proses pengurusan RPTKA pada saat itu," ujar Budi.
Meski demikian, Budi belum merinci jadwal pemeriksaan ulang terhadap Hanif Dhakiri. Ia menyebut kepastian waktu pemeriksaan masih menunggu konfirmasi dari tim penyidik.
"Untuk penjadwalan berikutnya kami masih menunggu konfirmasi. Nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya kami akan update," katanya.
Baca Juga: 1.147 Perusahaan Siap Ikut Program Magang Berbayar, Kemenaker Targetkan 100.000 Peserta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







