Hinca Sentil Keras Kapolri, Minta Semua Polisi Bermasalah Dipatsuskan

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, melontarkan peringatan keras kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menyusul rentetan kasus yang menyeret anggota kepolisian dalam beberapa pekan terakhir.
Hinca menilai publik dikejutkan oleh berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat, mulai dari kasus narkoba hingga kekerasan yang berujung kematian.
“Dalam satu dua minggu terakhir, publik disuguhi fakta yang sangat mengejutkan soal polisi di beberapa tempat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama terkait narkoba, baik di NTB, Toraja, maupun di tempat lain,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Legislator Partai Demokrat itu mendesak Kapolri mengambil alih penanganan kasus-kasus tersebut secara langsung.
Ia meminta langkah tegas, mulai dari penempatan anggota bermasalah di penempatan khusus (patsus), pemeriksaan cepat, hingga proses hukum tanpa kompromi.
“Saya minta Kapolri segera mengambil tindakan cepat dengan menempatkan yang bersangkutan di patsus, periksa, dan adili sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada ampun lagi. Masyarakat sudah sangat gelisah,” tegasnya.
Menurut Hinca, persoalan yang mencuat bukan lagi sekadar kasus individual, melainkan cerminan persoalan kultur di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang perlu direformasi secara serius.
Ia bahkan meminta anggota yang sedang menjabat dan diduga terlibat pelanggaran untuk ditarik sementara guna memudahkan proses pemeriksaan.
“Tarik semua yang diduga terlibat, tempatkan di patsus, selidiki cepat sesuai mekanisme, lalu adili sesuai aturan,” ujarnya.
Hinca juga menyoroti ironi ketika aparat penegak hukum justru diduga terlibat dalam kasus narkoba. Ia menegaskan masyarakat menunggu bukti konkret komitmen reformasi, bukan sekadar pernyataan normatif.
“Kalau masyarakat bisa ditangkap dan dihukum berat, maka aparat yang menyalahgunakan kewenangan, apalagi soal narkoba, tidak boleh ada ampun,” katanya.
Ia memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk menunjukkan hasil nyata pembenahan internal. Momentum Ramadan, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk berbenah.
“Kita beri waktu satu bulan ini harus selesai. Bulan suci Ramadan harus jadi momentum perbaikan,” ucapnya.
Sebagai mitra pengawas Polri, Komisi III DPR RI, lanjut Hinca, berkewajiban mengingatkan secara tegas ketika terjadi penyimpangan beruntun.
Ia menegaskan dukungan tetap diberikan kepada mayoritas anggota Polri yang bekerja profesional, namun tindakan tegas harus dijatuhkan kepada oknum yang mencoreng institusi.
“Yang baik kita dukung, yang buruk harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










