KPK Duga Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Yayasan, Tata Kelola Anggaran Disorot

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan dana sekitar Rp12 triliun yang masih tersimpan di rekening yayasan pelaksana sepanjang 2025.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam kajian KPK terhadap program prioritas nasional itu.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan, dari total anggaran MBG sebesar Rp85 triliun pada 2025, realisasi penyerapan baru mencapai sekitar 60 persen. Sisa dana yang belum digunakan itu tetap berada di rekening yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Dari Rp85 triliun anggaran untuk MBG, yang terserap itu hanya 60 koma sekian persen. Artinya, ada duit yang mengendap di akunnya si yayasan," katanya, dalam diskusi KPK bersama jurnalis, Rabu (20/5/2026) malam.
Menurut Aminudin, persoalan tersebut terjadi karena mekanisme penyaluran dana dilakukan secara berkala tanpa memperhitungkan saldo yang masih tersedia di rekening yayasan.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Akibatnya, pemerintah dinilai melakukan pembayaran berlebih (overpay), meski pada akhirnya dana tersebut tetap dikembalikan.
"Begitu mengajukan SPM, transfer, transfer, transfer. Sehingga sampai akhir tahun 2025, ada sekitar Rp12 triliun yang mengendap di rekening yayasan-yayasan seluruh Indonesia yang memiliki SPPG," ujarnya.
KPK menilai pola penyaluran seperti itu menunjukkan masih lemahnya tata kelola anggaran MBG.
Menurut Aminudin, sebelum transfer berikutnya dilakukan, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memeriksa sisa dana yang masih tersedia di rekening yayasan.
"Mestinya dilihat dulu duit di yayasan tinggal berapa. Kalau memang kurang dalam batas tertentu baru ditransfer lagi," ucapnya.
Baca Juga: Kembali Gelar Demo, Massa Antikorupsi Desak KPK Sita Aset Kalla Group jika Gagal Bayar
Selain menyoroti dana yang mengendap, KPK juga mengkritisi penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam penyaluran dana MBG.
Dalam skema tersebut, tanggung jawab keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap selesai setelah dana masuk ke virtual account yayasan. Padahal, proses penggunaan anggaran masih berlanjut hingga ke dapur SPPG dan vendor penyedia bahan pangan.
KPK menilai mekanisme itu berpotensi melemahkan pengawasan karena rantai distribusi dana menjadi panjang dan rawan menimbulkan inefisiensi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Monitoring KPK, Aida Zulaika, mengatakan, salah satu temuan penting lembaganya berkaitan dengan lemahnya perencanaan anggaran.
Menurut dia, pengajuan tambahan anggaran dilakukan tanpa mempertimbangkan tingkat serapan sebelumnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Pengusaha Heri Black, KPK Temukan Indikasi Perintangan Penyidikan
"Pada saat meminta berikutnya itu belum memperhitungkan kira-kira penyerapannya seperti apa. Jadi lebih kepada ketidakakuratan perencanaan dari MBG ini," jelas Aida.
KPK menyampaikan bahwa hasil kajian beserta rekomendasi perbaikan telah diserahkan kepada BGN pada 17 Maret 2026. Salah satu rekomendasi utama adalah memperbaiki mekanisme penganggaran dan mengevaluasi skema Banper agar lebih sesuai dengan karakteristik program MBG.
Pada 2026, KPK akan melanjutkan kajian yang lebih mendalam terhadap pengelolaan anggaran MBG, termasuk aspek pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan. Guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam program dengan nilai anggaran yang sangat besar tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





