Akurat Logo

Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, PB PMII Minta TNI Tak Intervensi

Herry Supriyatna | 9 Juli 2026, 13:20 WIB
Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, PB PMII Minta TNI Tak Intervensi
Ilustrasi korupsi.

AKURAT.CO Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan.

Selain memberi dukungan, organisasi kemahasiswaan ini juga mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada intervensi dari institusi militer demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menegaskan, momentum pemberantasan korupsi oleh Kortastipidkor Polri harus dikawal secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Kami di PB PMII mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa," ujar Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Menyikapi adanya dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menghalangi proses penyidikan, Fadhil meminta agar pihak militer menghormati kewenangan Polri dan tidak menghambat proses hukum.

Menurutnya, kepatuhan hukum dari seluruh instansi, termasuk militer, sangat krusial bagi stabilitas keamanan dalam negeri.

Baca Juga: KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Bagian Uang Amplop untuk Menhut Raja Juli

"Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami meminta dengan tegas agar pihak TNI tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional," tegasnya.

Lebih lanjut, PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia harus tetap berpijak pada koridor hukum pidana yang berlaku.

Fadhil mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus atau ego sektoral institusi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo," pungkasnya.

PB PMII menyatakan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut guna memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa kompromi politik maupun tekanan dari kekuatan bersenjata.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.