Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi, PB PMII Minta TNI Tak Intervensi

AKURAT.CO Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan.
Selain memberi dukungan, organisasi kemahasiswaan ini juga mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada intervensi dari institusi militer demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menegaskan, momentum pemberantasan korupsi oleh Kortastipidkor Polri harus dikawal secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Kami di PB PMII mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa," ujar Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Menyikapi adanya dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menghalangi proses penyidikan, Fadhil meminta agar pihak militer menghormati kewenangan Polri dan tidak menghambat proses hukum.
Menurutnya, kepatuhan hukum dari seluruh instansi, termasuk militer, sangat krusial bagi stabilitas keamanan dalam negeri.
Baca Juga: KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Bagian Uang Amplop untuk Menhut Raja Juli
"Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami meminta dengan tegas agar pihak TNI tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional," tegasnya.
Lebih lanjut, PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia harus tetap berpijak pada koridor hukum pidana yang berlaku.
Fadhil mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus atau ego sektoral institusi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo," pungkasnya.
PB PMII menyatakan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut guna memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa kompromi politik maupun tekanan dari kekuatan bersenjata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








