DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie, Habiburokhman: Jangan Ada Ego Sektoral Antarpenegak Hukum

AKURAT.CO Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
DPR menegaskan proses hukum harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu oleh pengunduran diri Febrie dari jabatannya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif agar proses penyidikan berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
"Pengunduran diri saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pembentukan Panja merupakan langkah konstitusional DPR untuk memastikan koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum tetap terjaga selama penanganan perkara berlangsung.
"Untuk itu, berdasarkan Pasal 20A UUD 1945, Pasal 98 Ayat (3) Undang-Undang MD3, serta Pasal 108 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Komisi III membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Habiburokhman menegaskan Panja akan mengawasi proses penanganan perkara agar tetap berada di koridor hukum, sekaligus memastikan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan Agung berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan agar tetap solid dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi secara erat," katanya.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Dijerat Kasus Korupsi dan TPPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






