Akurat Logo

Identitas Dicatut Tanpa Izin, AA Desak Bareskrim Usut Tuntas Transaksi Ratusan Miliar PT ASE

Nuzulul Karamah | 8 September 2026, 19:37 WIB
Identitas Dicatut Tanpa Izin, AA Desak Bareskrim Usut Tuntas Transaksi Ratusan Miliar PT ASE
Kuasa hukum AA terkait dugaan identitas AA yang dicatut tanpa izin. - Cr: Istimewa

AKURAT.CO Kasus dugaan penggunaan identitas dan pemalsuan dokumen yang menyeret sosok AA kini kian memanas.

Pihak AA membongkar adanya dugaan pemalsuan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disinyalir melibatkan AM serta sejumlah pihak lainnya.

Persoalan ini mendadak jadi sorotan publik lantaran diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara, termasuk yang berkaitan dengan institusi atau program berinisial BGN, meski angka pastinya masih menunggu audit dari lembaga berwenang.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia, FAM Lapor Polisi

​Dampak dari karut-marut ini langsung dirasakan oleh AA. Ia mengaku harus menanggung risiko hukum yang melibatkan PT ASE dan perusahaan berinisial PT YAT.

Padahal, AA merasa dirinya adalah korban dari serangkaian dugaan pencatutan identitas, pembukaan rekening, hingga transaksi keuangan fantastis yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

​Tak tinggal diam, tim kuasa hukum AA bersiap melayangkan somasi kepada sejumlah pihak untuk menuntut penjelasan resmi terkait prosedur pembukaan rekening dan mekanisme transaksi yang dinilai janggal. Selain itu, mereka mendesak lembaga negara dan regulator untuk segera bertindak.

​Pihak AA secara terbuka berharap Komisi III DPR RI hadir melakukan pengawasan dari sisi penegakan hukum, sementara Komisi XI DPR RI diminta mengawasi dari sudut pandang sektor keuangan dan perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun didesak segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tata kelola serta prosedur perbankan, termasuk memeriksa potensi keterlibatan oknum perbankan jika terbukti ada pelanggaran.

Baca Juga: OJK Masih Rumuskan Mekanisme Harga di Bursa Mineral Strategis

​Demi keselamatan dan keadilan, AA melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan perlindungan hukum. Langkah ini dinilai krusial karena AA menghadapi risiko hukum atas transaksi jumbo yang tak pernah ia setujui.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

​Proses hukum yang tengah bergulir di Bareskrim Polri diharapkan mampu mengurai benang kusut perkara ini. Mulai dari kejelasan perubahan kepemilikan saham, perombakan struktur manajemen PT ASE, pembukaan rekening, pencatutan identitas Direktur Utama, dugaan pemalsuan tanda tangan, hingga akses e-banking yang mengalirkan dana fantastis senilai hampir Rp847 miliar.

​Jika seluruh dugaan tersebut terbukti di meja hijau, skandal ini bukan sekadar konflik internal perusahaan biasa, melainkan ancaman serius bagi sistem keamanan perbankan, perlindungan nasabah, hingga tata kelola transaksi korporasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.