Jusuf Hamka Buka Pintu Damai jika Terdakwa Pembuat Konten Deepfake Ungkap Aktor Utamanya

AKURAT.CO Pengusaha jalan tol, Mohamad Jusuf Hamka, menghadiri secara langsung sidang dakwaan perkara hoaks dan manipulasi informasi elektronik berupa konten deepfake, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Dalam perkara tersebut, Jusuf Hamka bertindak sebagai pihak yang dirugikan atas konten yang beredar. Sementara, Muh Anshor Mu'min hadir sebagai terdakwa.
Setelah dibacakan dakwaan, Anshor bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk menempuh eksepsi.
Usai sidang, Jusuf Hamka meyakini bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri. Jalur hukum yang ditempuh saat ini, menurutnya, sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pihak yang selama ini kerap melakukan fitnah.
"Selama ini orang memfitnah itu mudah sekali, menggunakan jarinya, menggunakan imajinasinya. Kemudian membuat deepfake ya. Dan kita melihat bahwa kalau ini tidak diberikan efek jera, akan menjadi kacau semua," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Deepfake Jusuf Hamka Dinyatakan Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Jaksa
Jusuf Hamka mengaku merasa terganggu dengan konten-konten yang dibuat oleh terdakwa dengan narasi-narasi tidak benar dan dapat merusak reputasinya.
"Bahkan bapak presiden pun diadu domba sama saya. Bukan hanya itu sebenarnya, yang bersangkutan memasang poster seolah-olah saya sedang mencalonkan diri untuk jadi presiden 2029. Ini sistematis dan terorganisir," jelasnya.
Melalui proses hukum, Jusuf Hamka berharap dalang di balik kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Sebab, ia meyakini bahwa terdakwa hanyalah pihak yang disuruh untuk membuat konten dengan narasi yang miring tentang dirinya.
"Saya mau tahu, siapa yang nyuruh, kan dia dikasih duit Rp500.000 setiap konten. Nah, oleh sebab itu, saya ingin tahu apakah orang ini yang sedang bersengketa sama saya memakai buzzer-buzzer seperti ini? Ya ini harus dibuka sejelas-jelasnya," kata Jusuf Hamka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








