Sidang Perdana Roy Suryo, Refly Harun Persoalkan Dua Versi Surat Dakwaan

AKURAT.CO Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempersoalkan adanya dua versi surat dakwaan dalam sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Refly mengatakan, pihaknya menerima dua surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surat dakwaan pertama diterima sekitar Juni, sedangkan versi kedua diterima sekitar Agustus.
“Kami menerima dua surat dakwaan, surat dakwaan pertama sekitar Juni. Kemudian surat dakwaan kedua sekitar Agustus,” kata Refly dalam persidangan.
Atas dasar itu, Refly mempertanyakan surat dakwaan yang akan dibacakan JPU dalam persidangan.
“Yang kami tanyakan surat dakwaan mana yang akan dibacakan? Nanti akan ada klarifikasi lebih lanjut seandainya dijawab,” ujarnya.
JPU kemudian menjelaskan bahwa dakwaan yang akan dibacakan merupakan versi tertanggal 27 Juli 2026.
Jaksa menyebut surat tersebut merupakan dakwaan terakhir yang telah dilimpahkan ke pengadilan sekaligus telah diajukan perubahannya.
“Mohon izin majelis hakim, dakwaan terakhir yang tertanggal 27 Juli 2026 itu yang akan kami bacakan. Karena itu yang sudah kami limpahkan dan ajukan perubahannya,” kata JPU.
Kubu Roy Suryo kemudian kembali menyatakan keberatan atas penggunaan dakwaan tersebut.
Refly mempersoalkan dasar perubahan surat dakwaan yang menurutnya merujuk pada putusan sela dalam perkara lain.
“Kami mengajukan keberatan kalau itu yang mau dibacakan, karena perbaikan itu didasarkan putusan sela tanggal 23 Juli terhadap perkara yang lain,” kata Refly.
Menurut Refly, perubahan surat dakwaan semestinya hanya berupa penyempurnaan teknis, misalnya memperbaiki kesalahan dalam penyusunan dakwaan.
Baca Juga: Dokter Tifa Buka-bukaan soal Sidang Ijazah Jokowi, Ada 712 Dokumen dan 111 Saksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








