Roy Suryo Tolak Restorative Justice, Pilih Lawan Dakwaan Jaksa

AKURAT.CO Roy Suryo menolak menempuh restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Roy memilih tidak mengakui perbuatan sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan mengajukan perlawanan terhadap dakwaan tersebut.
Sikap itu disampaikan Roy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026), saat majelis hakim menanyakan opsi penyelesaian perkara melalui RJ maupun pengakuan terhadap dakwaan.
“Ada ketentuan dalam Pasal 204 ayat (5) yang dihubungkan dengan ayat (7). Saudara bisa melakukan restorative justice(RJ) kalau memenuhi ketentuan ayat (7). Kalau tidak melakukan RJ, bisa menggunakan Pasal 205, yakni pengakuan terhadap dakwaan. Bagaimana?” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Roy.
Hakim kemudian kembali memastikan sikap Roy. Ia menegaskan tidak akan menempuh RJ maupun mengakui perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa.
“Kami tidak akan melakukan RJ dan tidak akan mengakui perbuatan. Kami akan mengajukan perlawanan,” kata Roy.
Dalam persidangan yang sama, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta jaksa melengkapi sejumlah berkas perkara yang belum diterima pihak terdakwa.
Refly mengatakan tim kuasa hukum membutuhkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum disampaikan.
Selain itu, pihaknya meminta daftar barang bukti atau alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut.
“Yang Mulia, sekadar penegasan, kami meminta kelengkapan berkas. Tadi sudah saya sampaikan secara informal,” ujar Refly.
“Perlakuannya sama dengan kasus Dokter Tifa. Kami membutuhkan BAP yang belum disampaikan kepada kami, dan juga daftar barang bukti atau alat bukti,” sambungnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Roy Suryo, Refly Harun Persoalkan Dua Versi Surat Dakwaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









