Temuan Ombudsman: Napi di Lapas Pondok Bambu Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP

AKURAT.CO Ombudsman RI mengungkap adanya keterangan warga binaan terkait dugaan pungutan hingga Rp250 juta, untuk dapat menggunakan telepon seluler di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, mengatakan informasi tersebut diperoleh langsung dari warga binaan saat Ombudsman melakukan pengawasan di Lapas Pondok Bambu. Keterangan itu juga disampaikan di hadapan petugas lapas.
"Iya, terkait dengan pungli termasuk memasukkan alat komunikasi ke Lapas dengan angka yang fantastis, itu memang kami dapatkan langsung keterangan dari warga binaan. Dan itu disaksikan oleh petugas Lapas juga. Jadi Rp250 juta itu keluar dari warga binaan, bukan dari yang lain," kata Syafrida kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Ombudsman Konfirmasi Jimmy Masrin Tempati 'Hunian Mewah' Lapas Cibinong
Berdasarkan keterangan warga binaan, pembayaran tersebut berkaitan dengan penggunaan telepon seluler di dalam lapas. Namun, Ombudsman belum mengetahui secara pasti mekanisme pembayaran tersebut, termasuk apakah dilakukan sekali atau secara berkala.
"Kami kurang tahu ya, Teman-teman ya, terkait itu. Tapi yang jelas penjelasan dari warga binaan, dia kalau mau menggunakan handphone di dalam, dia terutama di Pondok Bambu, itu harus membayar Rp250 juta," ujarnya.
Syafrida menegaskan, temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan. Informasi mengenai dugaan pungutan tersebut diperoleh melalui keterangan warga binaan, yang ditemui Ombudsman dalam pelaksanaan pengawasan.
Ombudsman selanjutnya akan menyampaikan hasil pengawasan beserta rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







