Eks Staf Himpuh Ungkap Uang Fee Kuota Haji Disimpan di Apartemen

AKURAT.CO Mantan Staf Sub Bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Ahmad Taufik, mengungkap adanya pengumpulan uang komitmen fee sebesar US$4.000 per jemaah terkait kuota haji tambahan 2024.
Uang tersebut dihimpun dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah naungan Himpuh.
Dalam persidangan, Ahmad menyebut sebagian uang yang terkumpul sempat disimpan di Apartemen Cervino Village, Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Ahmad saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Lasorte kemudian mendalami proses pengumpulan uang tersebut.
Ahmad mengatakan dirinya memerintahkan seorang staf bernama Eris untuk menghimpun uang setelah nama-nama jemaah tercantum dalam surat edaran Kementerian Agama.
“Pengumpulan itu dilakukan setelah ada nama-nama yang termuat dalam surat edaran dari Kementerian Agama?” tanya Greafik.
“Betul, Pak,” jawab Ahmad.
Ahmad menyebut besaran komitmen fee yang dihimpun mencapai US$4.000 untuk setiap jemaah. Ia memperkirakan jumlah jemaah yang masuk dalam pengumpulan tersebut sekitar 690 orang.
“4.000 USD, oke. Seingat saudara, berapa yang berhasil dikumpulkan pada periodisasi itu?” tanya jaksa.
“Datanya ada di BAP, Pak. Saya sekarang sudah enggak ingat, tapi seperti yang tadi sempat dilihat itu sekitar ada 690-an ya, Pak,” jawab Ahmad.
Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah jumlah tersebut sekitar 696 jemaah. Namun, Ahmad mengaku tidak mengingat angka pastinya.
“690 apa 695 gitu Pak, saya kurang ingat, kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Menurut Ahmad, seluruh uang yang telah dihimpun tersebut kemudian dikembalikan kepada PIHK yang sebelumnya menyetorkan.
“Apakah uang itu seluruhnya sudah dikembalikan ke PIHK-PIHK?” tanya jaksa.
“Sudah, Pak,” jawab Ahmad.
Baca Juga: Saksi Sebut Dengar Ratusan Miliar Mengalir ke Nusron Wahid Saat Pansus Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







