Rumah Dinas KPAD Cijantung Jadi Markas Judi Online, Satu Perwira TNI Ditahan

AKURAT.CO Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu prajurut TNI, terkait kasus operasional judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (9/10/2026).
Perwira TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman, yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Hingga saat ini, pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.
Baca Juga: TNI Harus Usut Tuntas Sosok di Balik Praktik Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung
Dia menegaskan, prajurit TNI yang terlibat praktik judi daring atau online akan diberikan sanksi. "Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," imbuhnya.
Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Baca Juga: Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, Maruli: Kita Akan Tindak Tegas
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






