Pemblokiran Judi Online Harus Konsisten, DPR: Jangan Kendur Meski Transaksi Turun 57 Persen

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan pentingnya keberlanjutan upaya pemerintah dalam memerangi praktik judi online.
Ia meminta pemblokiran situs dan aplikasi ilegal itu terus digencarkan, meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aktivitas transaksinya di Indonesia telah menurun tajam hingga 57 persen.
“Langkah pemblokiran tidak boleh berhenti di sini. Judi online bukan sekadar persoalan ekonomi, tapi sudah menjadi ancaman moral dan sosial bagi bangsa,” tegas Oleh di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Politikus PKB itu menilai, pemberantasan judi online harus dijalankan secara simultan antara langkah digital dan penegakan hukum di lapangan.
Aparat kepolisian, kata dia, perlu menindak tegas jaringan pelaku dan menelusuri arus uang yang mengalir dalam bisnis terlarang tersebut.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online sepanjang kuartal ketiga tahun 2025 berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun, turun signifikan dari Rp359 triliun pada 2024.
Penurunan ini, menurut Oleh, membuktikan bahwa intervensi pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata.
Ia pun mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025 berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Legislator dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
“Capaian Komdigi ini perlu diapresiasi. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin masif dan meresahkan,” ujarnya.
Meski begitu, Oleh mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran teknis.
Ia mendorong adanya sinergi lebih kuat antarinstansi, mulai dari PPATK, Komdigi, hingga aparat penegak hukum, agar efek jera benar-benar terasa di kalangan pelaku dan pengembang situs.
Selain penindakan, ia juga menilai peningkatan literasi digital publik sangat penting untuk mencegah masyarakat kembali terjebak.
“Pemerintah perlu lebih aktif mengedukasi masyarakat, terutama anak muda, agar tidak mudah tertipu oleh judi online yang sering dikemas seolah-olah sebagai game atau investasi,” ucapnya.
Menurut Oleh, strategi paling efektif adalah menjalankan tiga langkah secara bersamaan: pemblokiran, penegakan hukum, dan edukasi publik.
“Kalau tiga aspek ini berjalan seimbang, maka rantai penyebaran judi online di Indonesia bisa benar-benar diputus,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









