Punya Peran Dominan, Mengapa Ferry Hongkiriwang Tak Jadi Tersangka di Kasus Febrie Adriansyah?

AKURAT.CO Tidak ditetapkannya Ferry Hongkiriwang (FH) meski berperan aktif dalam perkara pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian menuai tanda tanya.
Menyusul dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ada yang janggal dan aneh, FA didakwa pemerasan, dalam prakteknya pelaku yang menjalankan pemerasan FH secara nyata dan dominan dalam pengancaman permintaan uang kepada Tan Kian malah diberi perlindungan LPSK," kata Pengamat Hukum Pidana, Kamilov Sagala, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Kamilov, seharusnya Ferry Hongkiriwang berperan sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut. Hal itu karena Ferry berperan bertemu dengan Tan Kian, melakukan pengancaman untuk dijadikan tersangka dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya hingga pemerasan senilai Rp55 miliar.
Ia menilai seharusnya tim penyidik Kejaksaan Agung, dalam melakukan penyidikan, terlebih dahulu mengungkap dan menetapkan tersangka pihak yang bersentuhan langsung dengan korban pemerasan.
Baca Juga: Tanggapan KOSMAK Atas Dakwaan Febrie Adriansyah: Diduga Sudah Direkayasa untuk Meringankan Terdakwa
"Seharusnya FH-lah jadi tersangka pertama, bisa saja dakwaan jaksa jauh dari sasaran tembaknya," kata Kamilov.
Sehingga, menurutnya, strategi Jaksa dalam mengungkap kasus tersebut justru terbalik yaitu dari tengah barulah ke sisi luar. Ia pun menduga bahwa ada agenda untuk menutupi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara Febrie.
"Terbaca strategi Jaksa ini ada agenda untuk melokalisir yang ditengahnya atau pelaku lainnya selain FA," katanya.
Untuk itu, Kamilov menyarankan kepada tim penasihat hukum Febrie Adriansyah untuk dapat mengungkap perkara tersebut. Agar perkara tidak hanya dibebankan kepada kliennya sebagai pihak yang dinilai paling bersalah.
"Penting advokat FA mengungkap agenda terselubung ini agar kliennya tidak seorang diri menanggung bebannya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








