Ada Peran Prajurit Aktif, KPK Bakal Kolaborasi dengan TNI Tangani Kasus Korupsi BNPB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melibatkan prajurit aktif. Untuk itu, KPK akan bersurat kepada Panglima TNI dalam penyidikan kasus ini.
"Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (16/10/2026) malam.
Selain itu, KPK akan melakukan kolaborasi dengan TNI dalam penanganan kasus tersebut. Dengan demikian, baik KPK maupun TNI tidak melakukan penyidikan secara mandiri.
Baca Juga: BNPB Cek Ulang Total Wilayah Terdampak Karhutla, Utamakan Keselamatan Warga
"Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya. Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kelima tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca Juga: Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana siap pakai (DSP) kebencanaan periode 2022-2026 yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar. Salah satu aset yang disita berupa mata uang kripto dengan nilai setara lebih Rp1 miliar jika dikonversi ke rupiah.
Kelima tersangka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Bima Setyawan yang merupakan adik mantan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto; Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







