AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan tahun 2023–2024.
Penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga integritas sektor keagamaan yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan awal. Sejumlah pihak pun telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
“Sedang dalam proses penyelidikan, dan besok ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fitroh menegaskan, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan, kalau faktanya cukup kuat, akan segera kami naikkan ke penyidikan,” ujarnya.
KPK belum mengungkap detail dugaan korupsi tersebut, namun menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menjamin transparansi dalam pengelolaan dana dan kuota haji.
Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan 3 Program Strategis untuk Guru, Komisi X DPR: Ini Bukti Keberpihakan
Salah satu pihak yang dipanggil KPK adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis (7/8/2025).
“Betul,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan mengenai jadwal pemeriksaan Yaqut.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan informasi.
“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara dipanggil untuk memberikan keterangannya,” jelas Budi.
Ia menambahkan, proses penyelidikan berjalan baik dan telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat internal Kementerian Agama serta agen pengelola tur haji dan umrah.
Budi berharap para pihak yang dipanggil, termasuk Yaqut, dapat bersikap kooperatif. “Kehadiran mereka sangat dibutuhkan agar proses penyelidikan ini dapat membuat terang perkara yang sedang kami dalami,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspadai Dampak Roblox, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Lindungi Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










