Akurat Logo

Ma'ruf Tidak Ditahan

Revina Indrayani | 26 Juni 2026, 15:25 WIB
Ma'ruf Tidak Ditahan
.

KPK tidak menahan mantan Sekjen MPR, Ma'ruf Cahyono, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Kamis (25/6/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK