Mudah! Cara Cek Apakah Data KTP Digunakan untuk Pinjol atau Tidak Secara Online

AKURAT.CO Penting bagi setiap individu untuk memastikan bahwa data KTP tidak disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol), yang dapat berpotensi merugikan secara finansial dan hukum.
Cara melakukan pengecekan ini adalah dengan memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui SLIK OJK, Anda dapat meminta informasi terkait pinjaman atau kredit yang terkait dengan data identitas Anda.
Menurut Undang-Undang 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), data pribadi merujuk kepada informasi mengenai individu yang dapat diidentifikasi secara langsung maupun tidak langsung, baik melalui sistem elektronik maupun nonelektronik, dan harus dikelola dengan pengamanan yang sesuai untuk melindungi privasi individu tersebut.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah KTP Anda digunakan untuk pinjaman online melalui SLIK OJK:
1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
2. Pilih opsi "Pendaftaran".
3. Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
5. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan sesuai.
6. Klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
7. Unggah dokumen pendukung berupa KTP dan foto diri sesuai instruksi yang tertera.
8. Klik tombol "Ajukan Permohonan".
9. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran.
10. Anda dapat memeriksa status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda terima.
OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan informasi melalui email dalam waktu satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Dengan cara ini, Anda dapat memastikan bahwa informasi pribadi Anda tidak disalahgunakan untuk pinjaman online tanpa izin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









