Mahkamah Agung Brasil Tegas Larang Akses X, Starlink Menolak Patuh

AKURAT.CO Panel Mahkamah Agung Brasil yang terdiri dari lima hakim telah menegaskan keputusan untuk melarang akses ke X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Larangan ini diberlakukan oleh Hakim Alexandre de Moraes setelah pemilik X, Elon Musk, menolak mematuhi perintah pengadilan untuk memblokir akun tertentu dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil. Empat hakim lainnya kini juga mendukung keputusan tersebut.
Dikutip dari Theverge.com, Selasa (3/9/2024), dalam putusannya, tiga hakim, yakni Cristiano Zanin, Flávio Dino dan Cármen Lúcia, sepenuhnya mendukung larangan tersebut.
Sementara, Hakim Luiz Fux mengajukan keberatan terkait denda bagi pengguna yang menghindari larangan melalui VPN, menyatakan bahwa hanya pelaku yang menyebarkan pesan kriminal seperti Nazisme dan fasisme yang harus didenda.
Larangan ini telah memicu peningkatan jumlah akun baru di platform pesaing X. Media Brasil, Poder360, melaporkan bahwa akun X milik mereka kini dikelola dari Portugal sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan pengadilan.
Di sisi lain, Starlink, yang juga dimiliki oleh Elon Musk, menyatakan kepada Anatel, regulator telekomunikasi Brasil, bahwa mereka tidak akan mematuhi larangan tersebut hingga pengadilan mencairkan aset mereka.
X sendiri masih bisa diakses melalui layanan Starlink. Hakim de Moraes telah membekukan aset Starlink di Brasil dalam upaya untuk menagih denda $3 juta (sekitar Rp 46 miliar) yang belum dibayar oleh X.
Perintah pengadilan memberi batas waktu hingga Rabu, 4 September, bagi penyedia internet dan toko aplikasi untuk memblokir akses ke X di Brasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








