Cara Melakukan Pembatalan Tiket Pesawat dan Refund Lewat Tiket.com

AKURAT.CO Saat bersiap melakukan perjalanan dengan jarak cukup jauh, biasanya tidak akan semulus yang direncanakan. Seringkali, banyak perubahan jadwal keberangkatan dan pulang. Sehingga, perubahan jadwal ini menjadi masalah tersendiri.
Apalagi jika ini terjadi pada pengguna transportasi pesawat. Perubahan rencana akan mempengaruhi jadwal penerbangan, hingga pembatalan dan refund tiket pesawat.
Berikut adalah beberapa langkah pembatalan dan refund tiket pesawat secara online mengutip dari situs resmi tiket.com.
1. Buka aplikasi Tiket.com dan login ke akun Anda
2. Pilih menu "My Order" di halaman utama,
3. Selanjtunya klik pada tab "Pesawat" untuk memilih pesanan yang ingin dibatalkan
4. Klik titik tiga kanan atas untuk menemukan pilihan refund
5. Pilih penerbangan yang ingin Anda refund
6. Klik “Lanjutkan”.
Sebagai informasi bahwa penerbangan dalam satu booking tidak dapat di-refund terpisah. Apabila pesanan Anda tidak dapat di-refund maka tombol akan dalam keadaan non-aktif.
1. Pilih alasan refund. Lalu klik “Lanjutkan”.
2. Selanjutnya pilih data penumpang yang ingin Anda refund tiketnya serta pastikan alasan dari pengajuan refund
3. Kemudian klik “Lanjutkan” untuk masuk ke menu selanjutnya
4. Anda akan melihat detail estimasi refund untuk penerbangan yang dipilih. Periksa kembali detail penerbangan sebelum masuk ke proses berikutnya
5. Baca Syarat dan Ketentuan dari pengajuan refund, serta Syarat dan Ketentuan dari maskapai. Klik tanda centang untuk menyetujui dan klik lanjutkan
6. Pengajuan pengembalian dana telah selesai
7. Anda dapat melacak status pengembalian dana yang sudah dikirim melalui menu “Pesanan Saya” atau "Daftar Refund", dan akan muncul status Diajukan, Diterima, Dalam Proses, atau Selesai.
Setelah itu Anda akan menerima e-mail konfirmasi apabila pemintaan refund Anda dikembalikan atau ditolak. Pengajuan pengembalian dana akan diproses dalam 14 hari sejak tanggal pengajuan diterim untuk penerbangan domestik (kecuali AirAsia) dan hingga 90 hari untuk penerbangan internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026



