DPR Minta Google, YouTube, Meta hingga TikTok Larang Second Account

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak Google, YouTube, Meta dan TikTok di Indonesia melarang second account atau akun ganda. Menurutnya, tanpa pembatasan, media sosial rentan disalahgunakan.
Akun ganda ini, kan, sangat sangat-sangat merusak, pak. Akun ganda ini, kan, pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya
Menurut Oleh, akun ganda sering disalahgunakan dan justru menimbulkan dampak negatif. "Akun ganda ini merusak. Akun ganda ini akhirnya disalahgunakan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama empat raksasa teknologi itu, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti maraknya penggunaan akun kedua sebagai alat buzzer. Dalam pandangannya, banyak buzzer tidak memiliki kapasitas atau keahlian yang mumpuni namun bisa membentuk opini publik.
Baca Juga: Dampak Buruk Histeria Kognitif Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Masyarakat
"Buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi wah, menjadi super begitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified," tambahnya.
Oleh pun meminta agar seluruh platform media sosial menerapkan kebijakan yang membatasi satu orang hanya memiliki satu akun. Ia mendorong agar aturan ini dimasukkan dalam draf RUU Penyiaran.
"Rekomendasi saya pimpinan, mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasannya platform digital tidak boleh membuat akun ganda," ucapnya.
Politisi PKB ini juga menegaskan aturan tersebut berlaku bagi individu, perusahaan dan lembaga. Ia khawatir, jika ada pihak yang diberi keleluasaan membuat akun lebih dari satu, potensi penyebaran konten ilegal semakin besar.
"Karena hanya itulah satu-satunya cara yang meng-handle berbagai konten ilegal," tutup Oleh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








