Pemerintah Kebut Rusun Subsidi Seluas 45 Hektare di Depok

AKURAT.CO Pemerintah kembali membahas pemanfaatan lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.
Kali ini, pemerintah tidak hanya membahas pemanfaatan aset, tetapi juga penyelesaian status penggunaan lahan dan dampak sosial masyarakat yang menempati sebagian kawasan.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama sejumlah kementerian/lembaga di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Recycle Untuk Rumah Eks KPR Macet
Rapat tersebut melibatkan BPKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Komdigi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok.
Lahan 45 hektare tersebut sebelumnya memang telah disiapkan untuk mendukung pembangunan rusun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kementerian PKP pada Maret 2026 menyebut hasil pemeriksaan bersama menunjukkan lahan tersebut merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat terbaru, pemerintah membahas sejumlah alternatif pengelolaan aset, termasuk kemungkinan pengalihan status penggunaan dari Kementerian Komdigi kepada Kementerian PKP.
Dengan skema tersebut, lahan tetap berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN), tetapi dapat dikelola untuk mendukung penyediaan hunian.
Namun, pemanfaatan lahan tersebut belum hanya menyangkut aspek administrasi aset. Sebagian kawasan disebut ditempati masyarakat sehingga pemerintah perlu menyelesaikan persoalan sosial sebelum pembangunan dapat berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








