Harga Rumah Mahal, Wamen PKP Usulkan Pembangunan Rumah Vertikal dengan Subsidi Tanah

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Pemukiman (PKP) menilai harga rumah yang semakin mahal, khususnya diperkotaan membuat adanya elemen subsidi baru menjadi perlu dilakukan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan salah satu cara yang perlu dilakukan untuk mengatasi harga mahal diperkotaan dengan membangun rumah dengan mode vertikal.
“Sehingga yang harus kita prioritaskan itu adalah kita bangun di perkotaan itu adalah rumah vertical,” kata Fahri dalam WEBINAR "Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah" yang diadakan Akurat.co bekerjasama dengan BTN, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: BI dan PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Selain membangun rumah veritkal, Fahri menyebut pihaknya juga mengusulkan adanya subsidi tanah bagi pengembang perumahan.
Hal ini, kata Fahri bisa menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat membeli rumah dengan harga yang tidak terlalu mahal. Apalagi, dalam usulan tersebut pemberian subsidi mencapai 50% untuk tanah yang akan dibangun rumah.
“Harga rumahnya jadi turun tinggal 50%. Dan kalau harganya sudah 50%, saya kira pencicilannya itu jauh menjadi lebih gampang karena harganya sudah murah,” ujar Fahri.
Fahri melanjut, pemberian subsidi untuk tanah merupakan langkah tepat. Sebab Fahri mencontohkan banyak tanah pemerintah di kawasan perkotaan yang selama ini justru digunakan secara ilegal, seperti di bantaran sungai atau sempadan pantai.
Menurutnya, tanah-tanah tersebut lebih baik diberi subsidi dan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal.
“Karena dia tanah pemerintah, harusnya tanah itu daripada ditumpuk dan dibangun secara ilegal, mendingan digratiskan menjadi tempat bagi pembangunan hunian vertikal,” ucap Fahri.
Adapun, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penyediaan perumahan rakyat tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, pemerintah akan memberikan dukungan bagi pembangunan sebanyak 770 ribu unit rumah.
Baca Juga: Pesan Presiden Prabowo ke Kementerian PKP: Murahkan Harga Rumah!
“Total jumlah rumah yang akan mendapat dukungan APBN 2026 adalah 770 ribu rumah,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menegaskan program 3 Juta Rumahuntuk Rakyat masih menjadi prioritas pembangunan. Program tersebut merupakan penjabaran dari Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional yang digagasnya, khususnya dalam aspek pemerataan infrastruktur dari desa hingga kota.
Skema pembiayaan rumah yang diusung pemerintah mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa, kota, dan kawasan pesisir, serta kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersial.
“Program ini ditujukan agar masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, dapat mengakses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








