KPP Rp26,78 Triliun, Pembiayaan Rumah Masih Timpang antara Demand-Supply

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong pembiayaan perumahan untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah. Namun, di tengah rencana peningkatan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun, realisasi pembiayaan antara sisi permintaan dan pasokan masih menunjukkan perbedaan.
Hingga 3 Oktober 2026, realisasi KPP telah mencapai Rp26,78 triliun yang disalurkan kepada 112.713 debitur. Angka tersebut disebut telah mencapai 69,62% dari target rumah tangga penerima (RTP).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah telah mengusulkan peningkatan plafon KPP 2026. Semula plafon program tersebut ditetapkan sebesar Rp36 triliun, kemudian diusulkan naik menjadi Rp50 triliun.
Baca Juga: BPKP Kawal Tata Kelola Percepatan Program Rumah Subsidi
"Target plafon Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sebesar Rp36 triliun, plafon tersebut telah diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk ditingkatkan hingga Rp50 triliun," kata Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi pembiayaan KPP dari sisi permintaan atau demand mencapai Rp17,59 triliun. Capaian tersebut setara dengan 84,45% dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, pembiayaan dari sisi pasokan atau supply tercatat Rp9,19 triliun atau baru mencapai 52,11% dari target.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan rumah berjalan lebih tinggi dibandingkan pembiayaan kepada pelaku usaha yang menyediakan rumah.
Pada sisi demand, pembiayaan paling banyak digunakan untuk renovasi rumah. Program tersebut telah menjangkau 89.433 debitur.
Baca Juga: Menteri PKP Sorot Kelambanan Realisasi Program Bedah Rumah di Empat Provinsi
Sedangkan dari sisi supply, pembiayaan paling banyak diserap oleh pengembang perumahan dengan nilai mencapai Rp5,34 triliun.
KPP saat ini didukung oleh 29 bank penyalur yang terdiri atas bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








