Pudjiadi Prestige (PUDP) Tebar Dividen Rp10 per Saham

AKURAT.CO Emiten properti PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) memutuskan untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp10 per lembar saham kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang tercatat sebanyak 329.560.000 saham.
Asal tahu, perseroan mencetak laba komprehensif sebesar Rp1,3 miliar di tahun 2023 lalu.
Menurut Direktur PT. Pudjiaji Prestige, Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto, pada tahun buku 2023 secara umum realisasi kinerja operasional dan financial memang belum tercapai namun dirinya mengakui pihaknya berhasil mencatatkan Laba Komprehensif sebesar Rp1,3 miliar.
"Meski target realisasi kinerja operasional dan financial kami belum tercapai namun kami berhasil mencatatkan laba kompeherensif sebesar Rp1,3 miliar," ucapnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Kami memutuskan untuk membagikan dividen tuni kepada para pemegang saham perseroan sebesar Rp10 per lembar saham, dengan menggunakan seluruh laba berdih tahun buku 2023," imbuhnya.
Baca Juga: Absen 3 Tahun, Amar Bank Akhirnya Tebar Dividen Rp55 M
Perhitungannya menggunakan seluruh Laba Bersih Tahun Buku 2023 setelah dikurangi dana cadangan dan ditambah dengan Retained Earning (RE) yang belum ditentukan penggunaannya dan akan dibayarkan selambat lambatnya pada tanggal 27 Juni 2024.
Selain persetujuan tersebut, tambah Toto, pemegang saham telah menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (Stock Split) dengan rasio 1:2. Sehingga jumlah saham perseroan akan naik menjadi 659.120.000 lembar saham dari yang sebelumnya 329.560.000 saham.
"Sementara nilai nominal saham PUDP per lembar saham akan berubah menjadi Rp250 per saham dari yang sebelumnya sebesar Rp500 per saham. Tentunya pelaksanaan stock split ini kami lakukan sebagai upaya untuk tingkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," paparnya kembali.
Diharapkan dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar dan harga saham yang relatif rendah, tambahnya, akan menarik minat investor untuk berinvestasi lebih banyak ke perseroan.
Sebagai Informasi, pelaksanaan Stock Split tersebut mendapatkan persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia melalui surat no S-03465/BEI.PP2/04-2024 tertanggal 29 April 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







