Menko Muhadjir Usul Pelaku Judol Diberi Bansos, OJK: Kalau Kita Lebih Mendorong Edukasi

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan akan berfokus pada aspek edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko judi daring (judol).
Menurutnya, fokus pada edukasi menjadi salah satu cara paling efektif untuk memberantas judol. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judol dapat menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
“Tapi kalau kita dari OJK lebih mendorong untuk edukasinya lah. Jangan sampai orang itu cepat judi online karena biasanya ketika sudah judi tuh, barang apa saja di rumah dijual. Apalagi kalau cuma ada fasilitas utang kayak pinjol dan lain, mereka pasti pakai dan sudah ada bukti kasus-kasus itu,” kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki usai menghadiri acara ‘Talkshow dan Nonton Bareng Film “Tegar”,’ di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Didominasi Judol, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Menurutnya, wacana pemberian bansos dapat dipandang dari dua sisi. Di satu sisi, pemberian bansos untuk korban judol dapat menjadi sarana bantuan dari pemerintah, namun di sisi lain, bansos tersebut dapat membuat ketergantungan para pelaku atau korban judol.
"Tapi sebenarnya kan itu jadi pro dan kontra ya, kalau yang pro ya mungkin orang lagi susah kita bantu. Tapi kalau kontranya kan nanti orang jadi, kalau kepepet karena judol ada yang bantuin gitu," ujarnya.
Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menandatangani aturan terkait satuan tugas pemberantasan judi daring atau 'judol'. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Sebelumnya, presiden sempat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak turut berpartisipasi dalam judol. Jokowi melaporkan lebih dari 2,1 juta situs judol sudah ditutup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









