Kebijakan Parlemen Hong Kong Terkait Web3 dan Kripto Diharapkan Menular ke Indonesia

AKURAT.CO Potensi dan peluang bagi industri kripto global semakin terbuka. Hongkong, menjadi salah satu negara yang begitu mendukung inovasi di bidang Web3 dan kripto serta regulasi yang ramah untuk diterapkan di tengah masyarakat.
Tak hanya pemerintah, parlemen Hong Kong pun membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual di wilayah ini.
Langkah yang diambil ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang solid untuk pertumbuhan ekosistem teknologi baru ini sejalan dengan tren global dan kebutuhan pasar yang berkembang pesat.
Nantinya, subkomite tersebut akan fokus pada peningkatan perlindungan bagi investor kripto, memastikan stabilitas keuangan tanpa menghambat inovasi stablecoin, serta mengeksplorasi regulasi untuk layanan kustodi kripto profesional.
Baca Juga: Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah: Mahasiswa Penerima KIP Perlu Unggah Ulang Data
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang mendukung.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen sebuah negara untuk menjadi pusat inovasi teknologi keuangan, termasuk aset kripto dan Web3.
“Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong perkembangan ekosistem yang sehat. Hal ini juga membuka peluang bagi kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan yang lebih luas," kata Oscar.
Menurut Oscar, perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan dalam pasar kripto. Investor perlu merasa aman dan yakin bahwa aset mereka terlindungi dengan baik. Langkah ini dianggap sebagai dorongan positif menuju inovasi yang lebih luas dan menyeluruh.
Di sisi lain, Ia juga melihat integrasi AI dan Web3 sebagai potensi besar untuk membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman.
Baca Juga: Kejuaraan Bulutangkis Junior Asia: Indonesia Terhenti di Semifinal, Takluk 1-3 dari Korsel
“Integrasi AI dan Web3 dapat membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan teknologi yang lebih maju dan komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, di Indonesia, kebijakan terkait industri dan ekosistem kripto juga menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah Indonesia terbuka terhadap teknologi baru seperti blockchain dan Web3, menyadari potensi transformasional dari teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di berbagai sektor ekonomi.
Meskipun ada tantangan dalam mengatur sektor kripto, pemerintah Indonesia telah berusaha mengembangkan regulasi yang jelas dan berbasis risiko, dengan pendekatan seimbang antara memfasilitasi inovasi dan melindungi konsumen serta investor.
Sebagai calon investor, ada baiknya memahami dunia blockchain, web3, dan kripto sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Indodax menyediakan platform Indodax Academy secara gratis di website, youtube, dan media sosial untuk dapat belajar mengenai blockchain, web3, dan kripto dari nol hingga mahir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






