Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 14 Februari 2025: Serentak Naik Jadi Rp1.735.000 per Gram

AKURAT.CO Simak harga emas Antam di Pegadaian pada perdagangan, Jumat (14/2/2025) yang serentak mengalami kenaikan setelah turun di hari sebelumnya.
Mengutip laman pegadaian, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp1.735.000 atau Rp8.000 dari perdagangan hari sebelumnya.
Baca Juga: Pengiriman Perdana Emas Freeport-ANTAM, Wujud Hilirisasi Terintegrasi MIND ID
Sementara harga emas untuk cetakan 10 gram dan 50 gram masing-masing dihargai sebesar Rp8.441.000 dan Rp83.798.000.
Selain Antam, emas yang diproduksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga ikut mengalami kenaikan harga. Saat ini ukuran 1 gram dihargai Rp1.671.000 atau naik Rp2.000 dari hari sebelumnya.
Harga emas UBS untuk ukuran 5 gram dan 10 gram menjadi Rp8.8194.000 dan RP10.301.000.
Tertarik dengan harga ukuran lain? Simak detail lengkap harga emas Antam dan UBS di Pegadaian per Jumat (13/2/2025) berikut ini.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp919.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.735.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.408.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.441.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp16.826.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp41.935.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp83.798.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp167.498.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp418.472.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp836.728.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.673.415.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp904.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.671.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.316.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp8.8194.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp16.301.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp40.672.000
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp81.176.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp162.288.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp405.598.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp810.214.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









