Resmi Diluncurkan, DRX Token Jadi Solusi Berantas Produk Palsu

AKURAT.CO PT Berkat Indah Garment (DRX) resmi meluncurkan DRX Token di Hotel St Regis, Jakarta. DRX Token hadir sebagai inovasi berbasis teknologi yang bertujuan untuk memberantas peredaran produk palsu di berbagai sektor, terutama di industri olahraga dan merchandise.
Peluncuran Dihadiri Tokoh Penting
Peluncuran DRX Token mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR/MPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad, pengusaha Rudi Salim, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan terhadap pengembangan teknologi di sektor keuangan dan industri digital.
Anggota DPR RI Kamrussamad menyatakan bahwa inovasi seperti DRX Token dapat membawa Indonesia semakin maju dalam dunia teknologi dan keuangan digital.
Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap produk lokal yang terus berkembang di industri kripto.
"Kita bersyukur anak-anak muda terus berinovasi dengan teknologi di sektor keuangan. DRX Token bisa memberikan alternatif kepada pasar dan tentu saja, kami di Komisi XI DPR RI mendukung penuh karena ini merupakan produk lokal yang memiliki potensi besar," ujar Kamrussamad.
Baca Juga: Wacana Cadangan Strategis Kripto AS, CEO Coinbase Sarankan Fokus pada Bitcoin
Dukungan dari Kementerian Perdagangan
Peluncuran DRX Token juga telah mendapatkan restu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pengakuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dengan demikian, DRX Token siap bersaing di industri aset kripto dan memberikan solusi bagi permasalahan produk palsu yang marak beredar di pasar.
CEO PT Berkat Indah Garment (DRX), Kashish Mony Topandasani, menyatakan rasa syukurnya atas peluncuran resmi ini.
Ia menegaskan bahwa DRX Token telah melalui semua proses perizinan dan akan terus berinovasi untuk memberikan solusi terbaik bagi konsumennya.
"Kami telah mendapatkan izin resmi dari semua pihak terkait. Kami sangat terbuka terhadap respons dari semua mitra yang hadir dalam acara ini. DRX tidak akan berhenti berinovasi," kata Kashish.
Baca Juga: Waduh! Kebijakan Tarif Trump Bikin Bitcoin dan Kripto Terjun Bebas
DRX Token dan Integrasi dengan DRX Sportnet
Sebagai bagian dari ekosistem digital, DRX Token terintegrasi dengan aplikasi DRX Sportnet, yang berfokus pada industri olahraga.
DRX juga dikenal melalui lini bisnisnya, DRX Wear, yang telah menjadi apparel resmi beberapa klub Liga 1 Indonesia, seperti Dewa United, FC Banten, PSM Makassar, dan PSIS Semarang.
Dengan hadirnya DRX Token, perusahaan berharap dapat memberikan solusi global terhadap peredaran produk palsu yang selama ini merugikan klub sepak bola dan industri merchandise olahraga.
"Kami adalah perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki solusi global untuk masalah produk palsu. Produk palsu telah menyebabkan kerugian besar bagi klub-klub yang menjual merchandise resmi. Dengan DRX Token, kami menghadirkan solusi berbasis teknologi untuk mengatasi masalah ini," pungkas Kashish.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








