Trump Raup Untung Rp16 Triliun dari Investasi Kripto 9 Bulan
Hefriday | 7 Juni 2025, 18:57 WIB

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik perhatian publik, kali ini bukan karena manuver politiknya, melainkan keberhasilannya di dunia aset digital.
Dalam laporan terbaru Forbes yang dirilis pada Kamis (5/6/2025), Trump dilaporkan telah meraup keuntungan fantastis dari aset kripto dengan total mencapai USD1 miliar setara Rp16 triliun hanya dalam sembilan bulan terakhir.
Laporan ini mengungkap bahwa lonjakan kekayaan Trump terutama terjadi sejak menjelang Pemilu AS 2024. Total kekayaannya kini diperkirakan mencapai USD5,6 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar didapatkan dari keterlibatannya dalam berbagai aset dan proyek kripto, menjadikannya salah satu tokoh politik dengan pencapaian finansial tertinggi di sektor ini.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (7/6/2025) Trump diketahui memiliki aset likuid senilai USD900 juta. Menariknya, hampir separuh dari jumlah tersebut berasal dari keuntungan investasi di sektor aset digital.
Salah satu sumber pendapatan utamanya berasal dari penjualan token kripto yang dikeluarkan oleh platform afiliasinya, World Liberty Financial, dengan nilai mencapai USD390 juta.
Tidak hanya itu, Trump juga memperoleh sekitar USD315 juta dari memecoin bernama $TRUMP yang secara tidak langsung menjadi simbol politik sekaligus alat investasi. Ia juga dilaporkan mengantongi USD427 juta dari simpanan memecoin lainnya yang kini mengalami kenaikan nilai signifikan.
Lebih lanjut, Forbes menyebut Trump memiliki simpanan stablecoin baru bernama USD1, milik World Liberty Financial, dengan nilai mencapai USD60 juta. Jika dijumlahkan, total pendapatan dari seluruh aktivitas kripto Trump mencapai USD1,2 miliar, dengan nilai bersih pasca pajak sekitar USD935 juta.
Meski keuntungan yang diperoleh terbilang luar biasa, keterlibatan Trump dalam dunia kripto menimbulkan kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan.
Isu ini mencuat terutama setelah Trump menggelar jamuan makan malam pada 22 Mei lalu bersama lebih dari 200 investor memecoin $TRUMP di klub golf pribadinya di dekat Washington D.C.
Acara eksklusif tersebut dihadiri oleh nama-nama besar di dunia kripto, salah satunya adalah pendiri Tron, Justin Sun. Ia disebut sebagai pemegang terbesar token $TRUMP dengan nilai mencapai USD18 juta, dan total investasi di proyek kripto afiliasi Trump senilai USD93 juta.
Kedekatan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, terutama terkait potensi pengaruh asing dalam politik AS.
Kritikus menyatakan kekhawatiran atas keterlibatan investor luar negeri yang bisa memengaruhi kebijakan atau keputusan politik melalui jalur keuangan kripto.
Apalagi, kehadiran Trump sebagai figur sentral dalam proyek ini membuka peluang intervensi yang sulit dikendalikan secara etis dan hukum.
Meski begitu, bagi para pendukungnya, kesuksesan Trump di dunia kripto dianggap sebagai bukti kecerdikannya dalam menangkap peluang ekonomi baru.
Dunia kripto yang fluktuatif dan penuh risiko justru berhasil dimanfaatkan Trump sebagai mesin pertumbuhan kekayaan yang masif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









