OJK Cabut Izin PT DMS, Tegaskan Penegakan Tata Kelola Industri Ventura

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Dana Mandiri Sejahtera (DMS), perusahaan modal ventura asal Tangerang, Banten.
Keputusan tersebut diambil karena PT DMS gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pencabutan izin tersebut resmi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Sebelumnya, PT DMS telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan tidak mampu menyelesaikan kewajiban ekuitasnya.
Baca Juga: Transaksi Kripto Tembus Rp49,57 Triliun, OJK: Pasar Terjaga Baik
"Langkah ini mencerminkan konsistensi kami dalam menegakkan tata kelola yang baik dalam industri modal ventura," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi dalam keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan sanksi yang diterapkan merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan terpercaya.
Dalam konteks industri modal ventura, pemenuhan ekuitas minimum menjadi salah satu indikator penting keberlanjutan usaha.
Baca Juga: OJK Tindak Ribuan Entitas Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp3,4 Triliun
Pasca pencabutan izin, PT DMS dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang modal ventura. Perusahaan juga diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, dan pihak terkait lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, perusahaan harus segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk proses pembubaran dan membentuk tim likuidasi dalam waktu maksimal 30 hari kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









