KEK Batang Dinilai Jadi Model Penggerak Ekonomi Daerah oleh DPR RI

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, mengapresiasi kinerja pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang atas capaian signifikan dalam pengembangan kawasan tersebut.
Menurut Erna, KEK Batang telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai bahwa kawasan ini tidak hanya mengandalkan sektor industri dan teknologi, namun telah berkembang menjadi pusat ekspor yang berbasis investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Tadi sudah disampaikan oleh Pemprov yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi cukup baik dengan adanya KEK ini. Karena kita lihat di sini juga bukan hanya sekadar industri, kemudian teknologi, tapi kita melihat range-nya ada ekspor juga yang berbasis investasi dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Erna usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke KEK Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: Alster Lake Clinic Resmi Hadir di KEK Sanur, Hadirkan Terapi Sel Internasional untuk Healthy Aging
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan hingga 17 persen dalam sektor ekonomi terkait keberadaan KEK. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan serta sinergi antara pemerintah pusat, pengelola KEK, dan pemerintah daerah berjalan cukup baik
"Saya pikir ini cukup baik. Pengelolaan, kesinergitas antar pemerintah pusat, kemudian pengelola daripada KEK ini sendiri, maupun pemerintah daerah cukup baik," tambahnya.
Erna juga mengapresiasi langkah-langkah kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat dalam mendukung iklim investasi di kawasan industri. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2025 yang memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi para investor.
"Saya justru mengapresiasi kepada pemerintah pusat, karena dengan adanya kawasan ekonomi industri yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah, kita melihat beberapa kemudahan-kemudahan juga diberikan. Pemerintah baru saja mengeluarkan PP terbaru di 2025 untuk mempermudah perizinan bagi yang ingin berinvestasi di kawasan industri," tuturnya.
Baca Juga: BUMN Siap Ekspansi KEK Kesehatan Usai Sukses Sanur dan BIH di Bali
Dengan berbagai capaian dan dukungan regulasi tersebut, Komisi VII DPR RI menilai KEK Batang dapat menjadi model pengembangan kawasan ekonomi di daerah lain, sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








