Triv Resmi Gaet Investasi MEXC Ventures, Valuasi Tembus Rp3,2 Triliun

AKURAT.CO MEXC Ventures, unit investasi dari bursa kripto global MEXC, mengumumkan investasi strategis di Triv, salah satu exchange kripto tertua dan terbesar di Indonesia. Valuasi Triv kini mencapai USD200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.
Didirikan sejak 2015, Triv telah menggaet lebih dari 3 juta pengguna dan dikenal luas sebagai platform kripto yang taat regulasi, inovatif, dan memiliki reputasi tinggi di kalangan investor lokal.
Exchange ini mengantongi lisensi lengkap untuk perdagangan spot, staking, dan futures kripto di bawah pengawasan OJK dan Bappebti.
Investasi dari MEXC selaras dengan strategi global mereka untuk memperkuat kehadiran di Asia Tenggara, pasar yang terus berkembang pesat dalam ekosistem aset digital.
“Kami menyambut kehadiran MEXC dalam Triv Group dengan antusias. Kolaborasi ini akan memperkuat likuiditas, memperluas pilihan aset kripto, dan mempercepat inovasi produk,” ujar CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, Selasa (5/8/2025).
Saat ini Triv menghadirkan lebih dari 1.000 aset kripto termasuk BTC, ETH, USDT, memecoin, hingga produk saham AS, yang memudahkan diversifikasi portofolio bagi investor Indonesia.
Dengan lisensi penuh untuk tiga lini utama (spot, staking, futures), Triv menempati posisi unik sebagai exchange kripto paling lengkap dan resmi di Tanah Air.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) di Sini, Cair Rp600 Ribu
“Kami melihat Indonesia sebagai pasar digital paling dinamis di kawasan. Triv adalah mitra ideal karena sudah terbukti aman, patuh regulasi, dan dipercaya jutaan pengguna,” tutur Direktur Investasi MEXC Ventures, Leo Zhao.
Kemitraan ini juga akan memperkuat posisi CryptoWave Media—bagian dari Triv Group—sebagai platform edukasi dan informasi kripto terdepan di Indonesia.
Dengan lebih dari 1.700 aset kripto tersedia secara global, MEXC terus memperluas portofolio investasinya di kawasan berpotensi tinggi.
Investasi ini menandai komitmen MEXC untuk mendorong pertumbuhan industri kripto melalui inovasi teknologi, kepatuhan hukum, dan pelayanan berkualitas tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









