Apa Itu Suku Bunga Acuan dan Dampaknya terhadap Ekonomi

AKURAT.CO Suku bunga acuan adalah salah satu instrumen utama yang digunakan bank sentral untuk mengatur arah kebijakan moneter suatu negara.
Di Indonesia, suku bunga acuan ditetapkan oleh Bank Indonesia dan sejak 21 Desember 2023 kembali disebut sebagai BI Rate. Meski demikian, penetapannya tetap mengacu pada instrumen operasional yang sama, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate, yang telah digunakan sejak 2016 karena lebih efektif dan berbasis transaksi pasar uang.
Mengapa Suku Bunga Acuan Penting untuk Diketahui?
Suku bunga acuan berfungsi sebagai indikator kondisi ekonomi dan alat utama pengendali inflasi. Perubahan pada suku bunga ini bisa memengaruhi keputusan ekonomi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Fungsi dan Dampak Suku Bunga Acuan
- Mengendalikan Inflasi: Ketika inflasi meningkat, Bank Indonesia cenderung menaikkan suku bunga acuan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi total belanja masyarakat dan dunia usaha, sehingga tekanan inflasi dapat dikendalikan.
- Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah: Dengan menaikkan suku bunga acuan, daya tarik investasi di Indonesia meningkat, terutama bagi investor asing. Hal ini berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah.
- Mendorong atau Menahan Pertumbuhan Ekonomi: Suku bunga rendah mendorong konsumsi dan investasi karena biaya pinjaman menjadi lebih murah. Sebaliknya, suku bunga tinggi dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi agar tidak mengalami overheating.
- Mengatur Suku Bunga Kredit dan Tabungan: Bank-bank komersial menyesuaikan suku bunga produk pinjaman dan tabungan mereka berdasarkan suku bunga acuan. Perubahan ini berdampak pada keputusan masyarakat dalam melakukan pinjaman atau menyimpan dana.
- Menjadi Referensi Pasar Keuangan: Investor dan pelaku usaha menggunakan suku bunga acuan sebagai tolok ukur utama dalam pengambilan keputusan investasi dan pembiayaan.
Bagaimana Suku Bunga Acuan Ditentukan?
Penetapan suku bunga acuan dilakukan oleh Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diadakan secara berkala, biasanya setiap bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







