AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM melalui serangkaian kebijakan baru.
Komitmen ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam “Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan”.
Menurut Mahendra, salah satu fokus utama OJK adalah memastikan lembaga jasa keuangan memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit, baik untuk pembiayaan rumah maupun pembiayaan usaha kecil. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Dirinya menyebut OJK telah memberikan relaksasi berupa penurunan bobot risiko untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta penilaian kualitas kredit yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran. Kebijakan ini memungkinkan bank menyalurkan lebih banyak kredit dengan risiko terukur.
Mahendra juga meluruskan anggapan keliru mengenai pelarangan kredit untuk debitur non-lancar. Ia menegaskan tidak ada aturan OJK yang melarang kredit bagi debitur nominal kecil, selama tidak terkait persoalan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain sektor perumahan, OJK memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui POJK 19/2025. Aturan ini mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan non-bank meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebagai bagian dari strategi memperluas inklusi keuangan.
OJK akan mengawasi implementasi rencana bisnis bank, terutama terkait realisasi komitmen pembiayaan UMKM. Mahendra menegaskan bahwa penguatan akses pembiayaan bagi usaha kecil adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, digitalisasi sektor jasa keuangan menjadi prioritas untuk memperluas jangkauan layanan. Namun, Mahendra mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi harus diimbangi dengan standar keamanan siber yang kuat demi melindungi data konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan mitigasi risiko keamanan agar industri tetap kredibel,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan Dialog Akhir Tahun OJK yang berlangsung pada 4–5 Desember 2025 membahas berbagai isu lintas sektor, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga aset digital dan bursa karbon. Diskusi juga mencakup peningkatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri yang aktif memberikan masukan bagi penguatan regulasi.
Ia menyebut seluruh usulan akan dievaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut yang dapat memperkuat ekosistem jasa keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










