Harga Perak Hari Ini, 18 Desember 2025: Naik Tajam!

AKURAT.CO Pada 18 Desember 2025, harga perak mengalami kenaikan yang signifikan.
Menurut laman Logam Mulia Antam, harga perak hari ini mencapai Rp40.820 per gram.
Kenaikan ini juga tercermin pada harga perak batangan dengan berbagai denominasi, menunjukkan tren positif di pasar logam mulia.
Kenaikan Harga Perak Hari Ini
Harga perak menunjukkan kenaikan yang cukup tajam, pada Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data resmi Logam Mulia (Antam), harga perak hari ini berada di level Rp40.820 per gram, yang merupakan kenaikan sebesar Rp1.300 dari harga perdagangan hari sebelumnya.
Kenaikan ini sejalan dengan melonjaknya harga perak Antam sebesar Rp1.300, dari sebelumnya Rp39.520.
Data dari harga-emas.org juga menunjukkan kenaikan harga perak global, mencapai Rp35.553 per gram per pukul 02.00 WIB, naik Rp1.403 dari harga terakhir Rp34.150 per gram.
Daftar Harga Perak Antam 18 Desember 2025
Berikut adalah rincian harga produk perak batangan Antam per Kamis, 18 Desember 2025.
Harga perak batangan 1 gram: Rp40.820
Harga perak batangan 250 gram: Rp10.605.000 (Rp11.771.550 setelah PPN 11%)
Harga perak batangan 500 gram: Rp20.410.000 (Rp22.665.100 setelah PPN 11%)
Harga perak 31,1 gram (Heritage): Rp1.817.282 (Rp2.017.183 setelah PPN 11%)
Harga perak 186,6 gram (Heritage): Rp9.782.308 (Rp10.858.362 setelah PPN 11%)
Cara Membeli Perak Batangan
Bagi Anda yang tertarik untuk membeli perak batangan, ada beberapa tempat aman dan resmi yang bisa dipertimbangkan.
1. Antam (Logam Mulia): Penjualan dilakukan melalui butik LM atau situs web resmi mereka. Produk yang ditawarkan bersertifikat dan mengikuti harga resmi harian yang transparan.
2. Pegadaian: Menyediakan perak batangan melalui layanan tabungan atau pembelian langsung. Keuntungan membeli di Pegadaian adalah pembelian dapat dicicil dengan skema resmi.
3. E-Commerce Tepercaya: Beberapa platform besar menawarkan produk perak dari penjual bersertifikat. Penting bagi pembeli untuk memeriksa reputasi toko, ulasan, dan keaslian produk saat membeli melalui e-commerce.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







