LPS Percepat Klaim Nasabah usai Izin BPR Dicabut

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dicabut izin usahanya terus bertambah sepanjang 2026.
Namun, lembaga tersebut memastikan proses pembayaran klaim kepada nasabah kini berlangsung lebih cepat.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan hingga akhir Juli 2026 terdapat 10 BPR yang telah dicabut izin usahanya.
Baca Juga: LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Kecil Masih Tumbuh
Sementara itu, per Juni 2026 tercatat sebanyak 18 BPR dan BPRS berada dalam proses likuidasi, dengan delapan di antaranya kehilangan izin usaha pada semester pertama tahun ini.
"Sekarang sekitar 70 persen rekening nasabah sudah dapat dibayarkan dalam waktu lima hari sejak pencabutan izin usaha. Ini menunjukkan proses penjaminan semakin cepat," kata Anggito dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Percepatan pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari upaya LPS menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, terutama ketika sebuah bank dicabut izin usahanya.
Menurut Anggito, mekanisme penjaminan terus diperkuat agar nasabah yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh haknya setelah proses pencabutan izin dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan kondisi dana masyarakat secara umum masih menunjukkan pertumbuhan di seluruh kelompok simpanan berdasarkan data yang dihimpun LPS bersama OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
LPS juga menjelaskan bahwa perbedaan data dengan Mandiri Saving Index disebabkan oleh metodologi yang digunakan.
Jika Mandiri Saving Index menggunakan indeks dengan tahun dasar Januari 2022, LPS menghitung pertumbuhan simpanan berdasarkan perkembangan tahunan seluruh rekening perbankan.
Baca Juga: OJK-LPS Matangkan Syarat Program Penjaminan Polis
Perbedaan metode tersebut, menurut Anggito, membuat hasil pengukuran tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









