OJK Evaluasi Permohonan Izin Satu Bursa Kripto Baru

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengevaluasi permohonan izin satu calon bursa kripto baru.
Apabila memperoleh persetujuan, kehadiran pemain baru tersebut akan menambah pilihan infrastruktur perdagangan aset kripto sekaligus memperketat persaingan industri yang saat ini baru memiliki dua bursa resmi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, proses evaluasi masih berlangsung sehingga regulator belum dapat mengungkap identitas maupun target waktu penyelesaiannya.
Baca Juga: Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Gelar CFX Crypto Conference di Jakarta
"Identitas calon bursa tersebut belum dapat disampaikan karena proses evaluasi masih berlangsung," kata Adi Budiarso dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK dikutip dari YouTube OJK, Rabu (5/8/2026).
Adi menegaskan persetujuan hanya akan diberikan apabila seluruh persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) beserta aturan turunannya telah dipenuhi.
"OJK belum bisa menyampaikan identitas maupun target waktu penyelesaiannya karena persetujuan ini hanya akan diberikan apabila seluruh persyaratan terpenuhi sesuai dengan aturan yang baru, yaitu Undang-Undang P2SK yang telah direvisi terakhir," ujarnya.
Menurut Adi, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek permodalan, struktur kepemilikan, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, sistem perdagangan, keamanan siber, hingga perlindungan konsumen.
Selain itu, kesiapan integrasi dengan lembaga kliring, kustodian, dan Pengelola Aset Keuangan Digital (PAKD) juga menjadi bagian penting dalam penilaian regulator.
OJK juga menetapkan sejumlah persyaratan khusus bagi calon penyelenggara bursa kripto. Salah satunya, bursa harus didirikan sedikitnya oleh 11 perseroan terbatas (PT), dengan mayoritas pendirinya merupakan PAKD yang telah mengantongi izin dan beroperasi minimal selama tiga tahun.
Selain memenuhi aspek kelembagaan, calon bursa juga diwajibkan memiliki sistem perdagangan yang mampu menjamin transaksi berlangsung secara teratur, wajar, transparan, serta memiliki ketahanan operasional yang memadai.
Saat ini, Indonesia memiliki dua bursa kripto berizin, yakni PT Central Financial X (CFX) yang memiliki 20 anggota PAKD dan PT Fortuna Integritas Marginal (ICEX) dengan enam anggota PAKD.
Menurut Adi, bertambahnya jumlah bursa diharapkan tidak hanya meningkatkan pilihan bagi pelaku industri, tetapi juga menciptakan kompetisi yang sehat sehingga mendorong inovasi layanan tanpa mengabaikan perlindungan investor.
"Penambahan bursa kripto ini diharapkan dapat memperkuat kompetisi dan inovasi dengan tetap menjaga integritas pasar dan perlindungan konsumen setara dengan bursa yang lain, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku saat ini," kata Adi.
Rencana penambahan bursa kripto muncul di tengah pertumbuhan pasar aset digital Indonesia. Berdasarkan data OJK, nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, menunjukkan aktivitas perdagangan yang masih terus berkembang di bawah pengawasan regulator.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










