Akurat Logo

Kredit Plus Rombak Jajaran Dewan Komisaris, Nursalam Andi Tabusalla Resmi Lepas Jabatan Komisaris Independen

Yosi Winosa | 3 September 2026, 11:21 WIB
Kredit Plus Rombak Jajaran Dewan Komisaris, Nursalam Andi Tabusalla Resmi Lepas Jabatan Komisaris Independen
Logo Kredit Plus

AKURAT.CO PT KB Finansia Multi Finance, atau yang lebih dikenal dengan brand Kredit Plus, resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan tertinggi perusahaan.

Perombakan ini menyusul pengunduran diri salah satu petinggi perusahaan dan telah mendapatkan restu dari para pemegang saham.

Berdasarkan surat resmi perusahaan bernomor 95/Srt-KBFMF/CORSEC/IX/2026, perubahaan ini dipicu oleh pengunduran diri Nursalam Andi Tabusalla dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga: Pertumbuhan Multifinance Melambat, Pegadaian Melonjak: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Industri Pembiayaan Indonesia?

Pengunduran diri yang telah diajukan sejak Juli 2026 tersebut resmi dinyatakan efektif per tanggal 31 Agustus 2026.

Penyegaran di Kursi Dewan Komisaris

Melalui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), perusahaan telah menyepakati susunan baru Dewan Komisaris.

Langkah ini diambil untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola perusahaan tetap prima.Berikut adalah formasi terbaru Dewan Komisaris PT KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) efektif per 31 Agustus 2026:

  • Komisaris Utama: Sang In Lee

  • Komisaris: Je Ui Jung

  • Komisaris Independen: Trisna Widjaja

Dalam pengumuman tersebut, manajemen Kredit Plus menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan jasa yang telah diberikan oleh Nursalam Andi Tabusalla selama masa jabatannya.

Perusahaan juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama ini.

Operasional Tetap Stabil

Direktur Utama Kredit Plus, Peter Halim, menegaskan bahwa perubahan susunan manajemen ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

"Informasi atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis Peter dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (3/9/2026).

Langkah strategis ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia, serta telah didaftarkan dalam database Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dengan formasi baru ini, Kredit Plus diharapkan terus memperkuat posisinya di industri multifinance Indonesia di bawah pengawasan dewan komisaris yang solid dan berpengalaman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.