Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026, Cek Modal Mulai Rp1 Jutaan

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian hari ini, Senin (21/9/2026), bisa menjadi acuan bagi masyarakat yang sedang mencari emas batangan dengan berbagai pilihan berat.
Tidak harus membeli emas 1 gram atau lebih, Pegadaian menyediakan sejumlah pecahan yang dapat disesuaikan dengan dana yang dimiliki. Untuk pecahan paling kecil 0,5 gram, harga emas sudah berada di kisaran Rp1,3 juta.
Baca Juga: Gen Z Mulai Melirik Emas, Kepemilikan Mencapai 41 Persen dalam Survei HSBC
Berdasarkan data harga emas Pegadaian pada 21 September 2026, pecahan 0,5 gram tersedia untuk emas Galeri 24, Antam, dan UBS. Masing-masing dibanderol dengan harga yang berbeda.
Emas Galeri 24 menjadi salah satu pilihan dengan harga Rp1.356.000 untuk ukuran 0,5 gram. Sementara emas Antam dibanderol Rp1.390.000 dan UBS Rp1.411.000 pada ukuran yang sama.
Bagi masyarakat yang menyiapkan dana lebih besar, tersedia pula emas dengan berat 2 gram, 5 gram, 10 gram hingga pecahan ratusan gram. Harga tentunya meningkat mengikuti berat emas yang dipilih.
Harga Antam di Pegadaian
Harga Antam 24 pada 21 September 2026 tersedia dalam sejumlah pilihan berat. Berikut rinciannya:
0,5 gram: Rp1.390.000
1 gram: Rp2.678.000
2 gram: Rp5.295.000
3 gram: Rp7.916.000
5 gram: Rp13.160.000
10 gram: Rp26.264.000
25 gram: Rp65.531.000
50 gram: Rp130.981.000
100 gram: Rp261.883.000
Harga UBS di Pegadaian
Untuk produk UBS, pilihan pecahan yang tercatat pada hari ini meliputi:
0,5 gram: Rp1.411.000
1 gram: Rp2.610.000
2 gram: Rp5.179.000
5 gram: Rp12.797.000
10 gram: Rp25.458.000
25 gram: Rp63.521.000
50 gram: Rp126.780.000
100 gram: Rp253.459.000
250 gram: Rp633.461.000
500 gram: Rp1.265.433.000
Harga Galeri 24 di Pegadaian
Sementara itu, emas Galeri24 juga tersedia dalam berbagai ukuran. Berikut daftar harganya:
0,5 gram: Rp1.356.000
1 gram: Rp2.584.000
2 gram: Rp5.107.000
5 gram: Rp12.673.000
10 gram: Rp25.277.000
25 gram: Rp62.853.000
50 gram: Rp125.606.000
100 gram: Rp251.089.000
250 gram: Rp626.180.000
500 gram: Rp1.252.358.000
1.000 gram: Rp2.504.714.000
Jangan Hanya Melihat Harga Saat Membeli
Selain melihat dana yang harus disiapkan, calon pembeli juga dapat memperhatikan harga buyback.
Nilai tersebut menggambarkan harga pembelian kembali ketika emas dijual kepada Pegadaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Per 21 September 2026, harga buyback emas Galeri 24 ukuran 1 gram tercatat Rp2.445.000. Sementara buyback emas Antam dan UBS masing-masing berada di angka Rp2.419.000 per gram.
Informasi harga jual dan buyback dapat membantu pembeli memahami perbedaan antara harga ketika memperoleh emas dan nilai ketika menjualnya kembali.
Harga emas sendiri dapat berubah mengikuti pembaruan pasar. Karena itu, angka yang tercantum pada 21 September 2026 tidak bisa dijadikan patokan tetap untuk transaksi pada hari berikutnya.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas di Pegadaian, pengecekan harga terbaru sebelum transaksi tetap diperlukan agar jumlah dana yang disiapkan sesuai dengan harga yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









