Pemerintah Siapkan Sistem Anti-Kuantum untuk Lindungi Data Digital

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan sistem kriptografi tahan kuantum untuk mengantisipasi ancaman pencurian data digital yang berpotensi dibuka pada masa depan.
Langkah ini dilakukan di tengah pertumbuhan transaksi digital dan pengembangan infrastruktur ekonomi digital Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengantisipasi risiko Harvest Now, Decrypt Later (HNDL), yakni praktik pencurian data terenkripsi untuk disimpan dan didekripsi pada masa mendatang menggunakan komputer kuantum.
Baca Juga: IHSG Anjlok Karena Warning MSCI, Airlangga Dorong Reformasi Pasar Modal yang Lebih Konkret
"Untuk melindungi ekonomi digital, pemerintah menyiapkan kriptografi tahan kuantum guna mengantisipasi risiko Harvest Now, Decrypt Later (HNDL), yaitu pencurian data terenkripsi untuk dibuka di masa depan menggunakan komputer kuantum," kata Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan Post-Quantum Cryptography (PQC) atau kriptografi pascakuantum.
Pemerintah juga membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Kriptografi Tahan Kuantum melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kriptografi tahan kuantum merupakan metode perlindungan informasi yang dirancang agar tetap aman menghadapi potensi kemampuan komputer kuantum dalam memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini.
Baca Juga: Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Ekspor Harus Digenjot
Ancaman HNDL menjadi perhatian karena data yang dicuri dan disimpan dalam bentuk terenkripsi berpotensi dibuka ketika teknologi komputasi kuantum telah memiliki kemampuan yang memadai.
Karena itu, persiapan migrasi sistem keamanan perlu dilakukan sebelum ancaman tersebut berkembang lebih jauh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








