AKURAT.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat sidang paripurna menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022 (P2 APBN TA 2022) menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 12 September 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPR selama proses pembahasan RUU tersebut dan memberikan dukungan serta masukan konstruktif kepada pemerintah, dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemerintah berharap kerjasama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi pondasi dan sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip secara daring pada Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Sah, RUU P2APBN 2022 Lanjut Ke Paripurna
Selain itu, pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR dan rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami meyakini bahwa rekomendasi DPR dan BPK akan bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan dan kehandalan APBN, dan akan makin menyempurnakan kinerja APBN sebagai instrumen yang strategis dan diandalkan di dalam mencapai tujuan bernegara,” ucap Menkeu.
Kemudian Sri Mulyani menambahkan, bahwa pertanggungjawaban APBN TA 2022 yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini merupakan capaian opini WTP ketujuh kali berturut-turut sejak LKPP tahun 2016,” ungkap Menkeu.
Sebagai tambahan, Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi secara efektif, khususnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN TA 2022 dengan diakhiri perbaikan di sejumlah indikator perkonomian dan kesejahteraan, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% (year on year/yoy), atau di atas target pertumbuhan APBN 5,2%
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 4Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk










