AKURAT.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat sidang paripurna menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022 (P2 APBN TA 2022) menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 12 September 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPR selama proses pembahasan RUU tersebut dan memberikan dukungan serta masukan konstruktif kepada pemerintah, dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemerintah berharap kerjasama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi pondasi dan sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip secara daring pada Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Sah, RUU P2APBN 2022 Lanjut Ke Paripurna
Selain itu, pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR dan rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami meyakini bahwa rekomendasi DPR dan BPK akan bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan dan kehandalan APBN, dan akan makin menyempurnakan kinerja APBN sebagai instrumen yang strategis dan diandalkan di dalam mencapai tujuan bernegara,” ucap Menkeu.
Kemudian Sri Mulyani menambahkan, bahwa pertanggungjawaban APBN TA 2022 yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini merupakan capaian opini WTP ketujuh kali berturut-turut sejak LKPP tahun 2016,” ungkap Menkeu.
Sebagai tambahan, Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi secara efektif, khususnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN TA 2022 dengan diakhiri perbaikan di sejumlah indikator perkonomian dan kesejahteraan, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% (year on year/yoy), atau di atas target pertumbuhan APBN 5,2%
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal











