Pembahasan RAPBN 2024 Tingkat I Sepakati Target Perpajakan Sebesar Rp2.309,86 T

AKURAT.CO - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) dan pemerintah sepakat meningkatkan target penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024 menjadi Rp2.309,86 triliun atau naik Rp2 triliun dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan sebelumnya dalam RAPBN 2024.
Anggota Badan Anggaran RI, Nurul Arifin mengatakan, peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2024 terutama didukung dari beberapa faktor diantaranya kinerja ekonomi nasional yang terus membaik, efektivitas implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang terukur, serta basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik.
“Untuk mencapai target perpajakan 2024 maka upaya optimalisasi penerimaan perpajakan perlu didukung oleh kebijakan umum perpajakan,” kata Nurul yang dipantau secara daring pada Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Rupiah Turun 8 Poin Ke Rp15.290 Usai Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 Presiden Jokowi
Lebih merinci, Nurul mengatakan DPR dan pemerintah menaikan target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi sebesar Rp811,36 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp810,36 triliun.
Kemudian, target dari penerimaan Pajak Bumi dan Banguanan (PBB) dinaikkan menjadi sebesar Rp27,18 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp26,18 triliun. Sedangkan, Pajak Penghasilan (PPh) migas dan PPh nonmigas stabil di angka Rp76,37 triliun dan Rp1.063 triliun.
Terkait defisit APBN 2024 telah disepakati sebesar Rp522,82 triliun atau 2,29% terhadap PDB 2024 yang diperkirakan sebesar Rp22.830,9 triliun.
“Dalam rangka mendukung kebijakan fiskal yang ekspansi, terarah dan terukur dalam percepatan tranformasi ekonomi, pembiayaan anggaran tahun 2024 yang disepakati sebesar Rp522.82 triliun,” ucap Nurul.
Deskripsi: Banggar DPR RI dan Pemerintah sepakat meningkatkan target penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp2.309 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







