Tertinggi dalam Sejarah, Transaksi Lelang DJKN Tembus Rp44,34 T di 2023

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan total nilai transaksi lelang Rp44,34 triliun dalam tahun 2023.
Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto dalam media briefing di Kantor Pusat DJKN pada Kamis di Jakarta, (25/1/2024).
Dijelaskan, nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42%, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.
Baca Juga: Program Keringanan Utang, DJKN Selesaikan 2.821 Berkas Kasus Piutang Negara Sepanjang 2023
"Penyelenggaran lelang di tahun 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan Negara sebesar Rp4,59 triliun," ujar Joko di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Dari nominal tersebut, Rp4,37 triliun tercatat sebagai penerimaan Negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3,06 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
Joko Prihanto menambahkan, lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik Negara.
Lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian Non Performing Loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang. Peran lainnya adalah membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang dan membuka lapangan kerja.
Dalam pemberdayaan UMKM, DJKN juga mengambil peran melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lelang. Berbagai stimulus diberikan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang.
Stimulus tersebut, antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0%, pembebasan uang jaminan bagi yang berminat mengikuti lelang produk UMKM.
Sejak 2020 hingga 2023, 1.667 pelaku UMKM telah memanfaatkan lelang untuk menjual produknya. Terdapat 17.515 lot barang yang dilelang, dan yang laku sebanyak 11.198 lot barang. Pada tahun 2024 ini, DJKN terus berupaya untuk meningkatkan kinerja di bidang lelang di antaranya melalui edukasi kepada masyarakat tentang lelang.
Salah satu bentuk edukasi, DJKN berkolaborasi dengan pelaku industri lelang swasta, yaitu balai lelang dan asosiasi, serta Pejabat Lelang Kelas II dalam kegiatan Pameran dan Lelang Lukisan yang berlangsung mulai tanggal 25 hingga 27 Januari 2024 di Gedung AA Maramis, Kompleks Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini merupakan upaya mengenalkan kepada masyarakat bahwa lelang tidak hanya lelang eksekusi, namun ada juga lelang sukarela dengan objek benda seni dalam hal ini berupa lukisan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







