AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah dalam Rapat Kerja hari ini menyepakati postur sementara untuk APBN Tahun Anggaran 2025. Pada kesepakatan tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Belanja Pemerintah Pusat mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp8,26 triliun.
Dengan demikian, PNBP tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,64 triliun dan pagu Belanja Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp2.701,44 triliun. Sementara itu, defisit anggaran dikendalikan tetap sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN. Diperkirakan, peningkatan kinerja BUMN akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp4 triliun. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 triliun berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
"Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun rupiah, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun," ucap Menkeu di Kompleks Parlemen pada Rabu (4/9).
Baca Juga: Pemerintah Didorong Perkuat Daya Beli Masyarakat Lewat APBN 2025
Lebih lanjut, Menkeu juga menjelaskan perubahan pada komposisi postur Belanja Pemerintah Pusat pada APBN 2025 dengan mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Program tersebut antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp15 triliun.
Secara rinci, perubahan dalam pagu Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari kenaikan Belanja K/L sebesar Rp117,87 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun dan penurunan Belanja Non K/L sebesar Rp109,61 triliun menjadi Rp1.606,78 triliun.
Dalam Belanja Non K/L, subsidi energi mengalami penurunan sebesar Rp1,12 triliun yang dialihkan pada peningkatan kompensasi BBM dan listrik dengan besaran yang sama. Penurunan subsidi energi terutama dipengaruhi penyesuaian asumsi nilai tukar rupiah. Sehingga, subsidi energi pada tahun depan direncanakan mencapai Rp203,41 triliun dan kompensasi BBM dan listrik mencapai Rp190,92 triliun.
Sementara itu, cadangan belanja negara turun Rp28,39 triliun menjadi Rp68,49 triliun, cadangan anggaran pendidikan turun Rp66,85 triliun menjadi Rp41,01 triliun dan cadangan TKD turun Rp14,38 triliun menjadi Rp68,22 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










