Begini Harapan Dunia Kerja Terhadap UU Ketenagakerjaan
Demi Ermansyah | 21 Desember 2024, 21:10 WIB

AKURAT.CO Penyusunan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru dipandang sebagai tantangan besar bagi dunia usaha. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan bahwa proses ini membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang intensif.
“Proses ini pasti tidak mudah, terutama bagi pelaku usaha. Tapi dengan komunikasi yang baik dan cara berpikir terbuka, saya rasa kita bisa menemukan jalan tengah,” ujar Anin usai audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Anin menekankan bahwa dunia usaha mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi, namun tetap memahami pentingnya menjaga kesejahteraan tenaga kerja. Ia berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan stabilitas di lapangan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Anin berharap kebijakan ini dapat dibarengi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja agar dunia usaha tetap kompetitif.
“Kami ingin memastikan di lapangan tetap kondusif. Menteri dan Wamen juga terbuka untuk memastikan produktivitas berjalan seiring dengan kenaikan UMP,” ungkapnya.
Selain itu, Kadin juga berkomitmen untuk meminimalkan pemberhentian tenaga kerja di tengah perubahan kebijakan. Sebagai organisasi yang menaungi berbagai perusahaan, koperasi, dan BUMN, Kadin melihat pentingnya menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
“Sekarang ini, kuncinya adalah bagaimana meminimalkan pemberhentian tenaga kerja. Hal ini harus menjadi prioritas,” tegas Anin.
Meski banyak tantangan, Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, optimistis bahwa dinamika ini bisa dilalui dengan baik. “Penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru ini adalah proses yang harus dijalani. Kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan ini,” ujarnya.
Proses penyusunan UU baru ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, baik bagi dunia usaha maupun tenaga kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









