Purbaya Jelaskan Alasan Bea Cukai Segel Toko Perhiasan di Pluit

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penyegelan toko perhiasan di kawasan Pluit yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, sebagian barang yang ditemukan diduga masuk tanpa membayar bea masuk dan pajak secara penuh.
“Barangnya Spanyol lah, separuh nyolong. Artinya ada yang 100 persen tidak bayar Bea Cukai. Ada yang 50 persen, ada yang 25 persen. Nanti akan dilihat oleh Bea Cukai seperti apa,” kata di Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Terkait besaran kerugian negara, ia mengaku masih menunggu laporan resmi dari jajaran Bea Cukai. Namun, pemerintah memastikan penindakan akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Total kerugian belum saya dapat laporannya. Kedepan pasti akan kita lihat seperti apa,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik perdagangan barang ilegal yang merugikan penerimaan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.
Menurut dia, langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan pasar domestik dari peredaran barang ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat dan adil.
“Kalau udah nyolong jualnya gelap-gelap aja gitu, biar nggak ketahuan. Jadi, ya harusnya juga nggak boleh juga kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang illegal,” tutur Purbaya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan kembali melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah karena diduga belum memenuhi prosedur penuh di bidang bea masuk atau perpajakan.
Adapun, penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara di Toko Bening Luxury Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (20/2).
Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan menjelaskan pihaknya bersama Kantor Pajak Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap toko perhiasan Bening Luxury terkait dugaan belum memenuhi penerimaan atau pemungutan kepabeanan dan perpajakan.
“Kemungkinan sasaran (Bening Luxury) yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh,” kata Nugroho di lokasi penyegelan di Pluit, Jakarta Utara.
Menurut Nugroho, penyegelan dilakukan Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pemeriksaan administrasi baik sisi penerimaan kepabeanan atau perpajakan.
“Kami bersama-sama melakukan pengamanan berupa penyegelan dalam rangka administrasi penindakan, sehingga nanti akan memudahkan kita melakukan pemeriksaan baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun sisi penerimaan perpajakan. Jadi ini hanya untuk mempermudah langkah-langkah selanjutnya,” tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







