Akurat Logo

Transmisi Kebijakan Moneter BI Lancar, Suku Bunga Kredit Perbankan Turun ke 8,76 Persen di Maret 2026

Esha Tri Wahyuni | 8 Mei 2026, 21:35 WIB
Transmisi Kebijakan Moneter BI Lancar, Suku Bunga Kredit Perbankan Turun ke 8,76 Persen di Maret 2026
Ilustrasi suku bunga kredit perbankan

AKURAT.CO Penurunan suku bunga kredit perbankan mulai terasa di tengah melandainya BI-Rate.

Namun di balik tren kredit yang makin murah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mencatat dana pinjaman yang belum terserap alias undisbursed loan masih menumpuk hingga Rp2.527,46 triliun per Maret 2026.

Data OJK menunjukkan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun menjadi 8,76% pada Maret 2026. Angka tersebut turun 44 basis poin dibandingkan posisi Maret 2025 yang mencapai 9,20%.

Baca Juga: BI Rate Ditahan di 4,75 Persen, Ruang Pelonggaran Moneter ke Depan Kian Sempit

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif seperti kredit modal kerja dan kredit investasi.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI-Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

OJK mencatat BI-Rate turun dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026. Penurunan suku bunga acuan tersebut ikut menekan rerata tertimbang bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66%.

Meski demikian, transmisi penurunan BI-Rate ke bunga kredit dinilai belum sepenuhnya optimal. OJK menegaskan setiap bank masih menyesuaikan strategi bisnis dan struktur biaya dana masing-masing sebelum memangkas bunga kredit lebih agresif.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” kata Dian.

Di tengah tren penurunan bunga kredit itu, OJK justru menyoroti tingginya posisi undisbursed loan atau fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum ditarik debitur. Nilainya mencapai Rp2.527,46 triliun pada Maret 2026, naik 7,35% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp2.354,50 triliun.

Namun secara rasio, posisi undisbursed loan terhadap total kredit turun dari 29,77% menjadi 29,19%. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan likuiditas perbankan masih longgar dan memiliki ruang besar untuk mendorong pembiayaan sektor riil.

Undisbursed loan biasanya terjadi karena proyek bisnis belum berjalan penuh, penyesuaian arus kas perusahaan, hingga pelaku usaha yang masih menahan ekspansi usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” ujar Dian.

Fenomena dana kredit yang belum terserap ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah dan regulator mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang lebih agresif. Secara historis, penurunan BI-Rate umumnya diikuti percepatan ekspansi kredit dalam beberapa kuartal berikutnya.

Namun kali ini, bank justru menghadapi kondisi likuiditas berlebih atau excess liquidity. Situasi tersebut tercermin dari masih besarnya dana siap salur yang belum digunakan debitur meski biaya pinjaman mulai turun.

Di sisi lain, OJK melihat prospek ekonomi domestik masih cukup kuat. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89. Sementara PMI Manufaktur Indonesia juga tetap ekspansif di level 50,1.

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” kata Dian.

Namun OJK tetap mengingatkan adanya risiko eksternal, terutama volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah. Karena itu, regulator meminta bank memperkuat mitigasi risiko melalui stress test dan pengawasan kualitas kredit.

“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ujar Dian.

OJK memperkirakan posisi undisbursed loan akan mulai menurun seiring meningkatnya optimisme dunia usaha dan penyesuaian strategi bisnis perbankan.

Dengan likuiditas yang masih memadai serta bunga kredit yang terus melandai, industri perbankan diharapkan mampu memperkuat fungsi intermediasi dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.