Polisi Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Ini Daftarnya

AKURAT.CO Polisi telah mengidentifikasi 12 korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, Jawa Barat.
"Pada hari ini, Senin, 15 April 2024, tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas tol Jakarta Cikampek, km 58, yang terdiri dari 7 jenazah berjenis kelamin laki -laki dan 5 jenazah berjenis kelamin perempuan," kata Kapusdokkes, Irjen Asep Hendradiana di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024).
Irjen Asep menambahkan, beberapa jenazah tersebut dipindahkan ke RS Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri pada Rabu (10/4/2024), yang dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Bayar Keluarga Korban, Tesla Akhiri Gugatan Kecelakaan Mobil Otonom
"Termasuk pemeriksaan DNA di bidang laboratorium oleh Pusdokkes Polri," tambahnya.
Berikut adalah identitas 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek:
1. Najwa Ghefira, perempuan, 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.
2. Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Jadi Delapan Orang
3. Sendi Handian, laki-Laki, Usia 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan DNA.
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, berdasarkan DNA.
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, usia 14 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
6. Ukar Karmana, laki-laki, usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
7. Zihan Windiansyah, laki-laki, usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, usia 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
9. Nina Kania, perempuan usia 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
10. Ahim Romansah, laki-laki, usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
11. Rizki Prastya, Laki-Laki, usia 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA.
12. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, usia 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








